PERSYARATAN PEMBUATAN
SURAT KEMATIAN
1.
Pengantar RT / RW
2. KK Asli Yang Meninggal
3. KTP Asli yang meninggal
3. KTP Asli suami / istri yang Hidup
4. Foto Copy KTP yang meninggal: 1 lembar
5. Foto Copy KK : 1 Lembar
6. Foto Copy KTP suami / istri yang Hidup : 1
Lembar
7. Foto 3x4 : 2 Lembar ( Perubahan Status
KTP suami/istri yg Hidup)
8. Foto Copy KTP Saksi : 1 Lembar ( tetangga kanan kiri )
9. Foto Copy Surat Kematian dari Rumah Sakit
( bila meninggal dunia di Rumah Sakit ).
10. Surat Keterangan Lurah ( bila meninggal dunia
di rumah )
11. Foto Copy Lunas PBB ( tahun
berjalan )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar