Kamis, 30 Oktober 2014

Syarat-Syarat Pelayanan Publik


Permohonan KTP Baru :






1. Pengantar RT / Rw






2. Foto 3 x 4 = 2 Lembar






3. Foto copy Lunas PBB  ( tahun yang berjalan ) 



3.  Foto Copy Kk

















Permohonan Perpanjangan KTP :





1. Pengantar RT / Rw






2. Foto 3 x 4 = 2 Lembar






3.  Foto Copy Kk






4. KTP Lama







5. Foto Copy Lunas PBB ( tahun yang berjalan )














Permohonan KTP karena hilang :





1. Pengantar Rt / RW






2. Foto 3 x 4 = 2 Lembar






3. Foto copy Lunas PBB  ( tahun yang berjalan ) 



4. Foto Copy Kk






5. Foto Copy KTP ( bila ada )





6. Foto Copy / Asli surat kehilangan KTP dari kepolisian 













Permohonan Surat / Akte kelahiran  ( anak baru lahir ) :


1. Pengantar Rt / RW






2. Foto Copy Kk + ASLI






3. Foto Copy Lunas PBB ( tahun yang berjalan )



4. Foto Copy Surat kelahiran dari Bidan / Dokter 2x + ASLI dan Nama Lengkap Anak


5. Foto Copy KTP Suami + Istri





6. Foto Copy Surat nikah 2x  + ASLI




7. Foto Copy Akte Kelahiran Anak Sebelumnya














Permohonan Surat Kematian :





1. Pengantar Rt / RW






2. Foto Copy Kk + ASLI






3. Foto Copy Lunas PBB ( tahun yang berjalan )



4. Foto Copy Surat kematian dari Rumah Sakit + ASLI


5. Foto Copy KTP yang meninggal + ASLI




6. Foto Copy KTP ahli waris





7. Foto Copy  KTP tetangga kanan kiri 2 orang  1 Lembar













Permohonan KTP + KK Kedatangan  :




1. Pengantar Rt / RW






2. Foto 3 x 4 = 2 lembar ( Yang Buat KTP )




2. Foto Copy Surat Pindah rangkap 2 + ASLI




3. Foto Copy Lunas PBB ( tahun yang berjalan )



4. Foto Copy Ijasah Terakhir rangkap 2 ( Semua anggota Keluarga )

5. Foto Copy Akte/Surat Kelahiran rangkap 2  ( Semua Anggota Keluarga )
6. Foto Copy Surat Nikah rangkap 2 ( Bila Sudah Menikah )


7. Foto Copy KK + ASLI



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar